Kejari Tulungagung Bagikan 130 Paket Sembako

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, S.H.,M.H., secara simbolis memberikan paket Sembako kepada warga terdampak Covid-19, Selasa (13/7) Foto:Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung menjelang Hari Bakti Adhyaksa ke-61 jatuh pada 22 Juli mendatang melaksanakan bakti sosial membagikan 130 paket Sembilan bahan pokok (Sembako) kepada beberapa warga Desa Tapan dan Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru, Selasa (13/7/2021).

Saat dijumpai usai membagikan paket Sembako tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, S.H, M.H., mengatakan kegiatan baksos dalam rangka menyongsong peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-61.

“Jadi begini, bagi paket sembako ini rangkaian lanjutan jelang Hari Bakti Adhyaksa ke-61,” kata Dia.

“130 paket sembako dibagikan kepada beberapa warga Desa Tapan dan Desa Ngujang Kecamatan Ngantru, berisi Beras 5 Kilogram, Minyak goreng 2 liter, 1 Kilogram Gula dan 20 mie instan,” imbuhnya.

Mujiarto menambahkan, kegiatan baksos berbagi kepada warga terdampak Covid-19 tersebut merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna meringankan beban masyarakat sekaligus menjelang Hari Bakti Adhyaksa ke-61.

“Iya benar, adanya pembatasan mobilitas penerapan PPKM Darurat memaksa warga lebih banyak beraktivitas di rumah,” tambahnya.

Ia menjelaskan, beberapa warga hadir di Kejaksaan secara simbolis menerima paket sembako tersebut.

“Beberapa warga didampingi perangkat Desa Tapan kita berikan secara simbolis paket sembako, selanjutnya ia bersama jajaran pejabat Kejaksaan mendatangi warga untuk memberikan paket sembako secara langsung sehingga tepat pada sasaran,” terang Putra daerah asli Tulungagung.

Bacaan Lainnya

Selain membagikan paket sembako langsung kepada masyarakat, lebih lanjut tutur Dia memaparkan sekaligus mensosialisasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 & 16 Tahun 2021.

Bagikan :

Pos terkait