MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sebentar lagi pesta demokrasi akan memasuki masa tenang. Yaitu akan jatuh pada tanggal 10 di bulan ini. Meskipun demikian pihak Panwascam belum memberikan pemberitahuan kapan akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), di Lingkungan Kelurahan Bukit Baru.
“Sampai hari ini kita belum mendapatkan informasi dari panwascam terkait penertiban APK. Dimana sebentar lagi akan masuk masa tenang,” jelas Lurah Bukit Baru M Edwin Syah, di ruang kerjanya Rabu (7/2/2024).
Ia mengatakan, secara langsung Kelurahan akan ikut terlibat dalam hal penertiban APK di lingkungan ini. Sebab bagian Trantib dari Kelurahan akan turun langsung kelapangan ikut melakukan penertiban di lapangan. Seperti biasanya semua element baik dari unsur Babinsa Bhabinkamtibmas, Panwascam, Bawaslu,serta kasi Trantib dari Kecamatan dan Kelurahan akan turun kelapangan secara serentak.
Lebih jauh ia berkata, biasa kegiatan ini sendiri mengenai penertiban APK akan masuk pada hari kerja. Sedangkan besok sudah hari besar dan hanya tersisa tanggal 9 nanti. Tapi meskipun demikian pihaknya selaku pemilik wilayah belum mendapatkan informasi dalam bentuk apapun dari panwascam terkait hal ini.
“Kita bertidak semua tergantung arahan dari pihak panwascam. Sebab dalam hal ini pihak kelurahan tidak memiliki wewenang apapun,” ungkapnya.
Masih kata Edwin dirinya dalam hal ini selalu bersifat netral. Mengenai pemasangan APK dirinya beserta semua perangkat di Kelurahan ini tidak ambil bagian apapun. Baik pemasangan maupun pencopotan APK di lingkungan Kelurahan ini. Jika ada APK yang rusak ataupun ada APK yang roboh dari laporan masyarakat. Dirinya tidak bisa melakukan tindakan apapun. Sebab dalam hal ini kelurahan sebagai pengawas saja tidak memiliki wewenang apapun juga.
“Kadang ada laporan dari beberapa pihak. Jika ada spanduk yang roboh, kita dalam hal ini tidak melakukan tindakan apapun. Jika ada informasi kepada pihak yang memiliki spanduk kita akan teruskan informasi tersebut,” ulas dirinya. (Adi)














