BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Fidusia, Pastikan Validitas Data Akta dan PNBP

×

Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Fidusia, Pastikan Validitas Data Akta dan PNBP

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan koordinasi dan klarifikasi terkait layanan fidusia, Kamis (21/05/2026), bertempat di kantor notaris. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan layanan fidusia sekaligus meningkatkan akuntabilitas administrasi di wilayah Provinsi Jambi.

Kegiatan dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi Diana Yuli Astuti didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Fatriansyah serta Tim Satuan Tugas Fidusia Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum terkait rencana aksi percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya mengenai tindak lanjut pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fidusia.

Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas PNBP Layanan Fidusia Kanwil Kementerian Hukum Jambi melakukan koordinasi dan klarifikasi secara langsung kepada notaris yang sebelumnya telah menyampaikan rekapitulasi data akta fidusia.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kesesuaian data serta validitas dokumen pendukung yang menjadi dasar pengawasan layanan fidusia.

Diana Yuli Astuti menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi dan klarifikasi merupakan bagian penting dalam memastikan data yang disampaikan sesuai kondisi sebenarnya.

“Koordinasi dan klarifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendukung optimalisasi pengawasan PNBP Fidusia,” ujarnya.

Selain itu, Tim Satgas juga menindaklanjuti adanya perbedaan data antara data yang diterima dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan rekapitulasi data yang disampaikan notaris.

Pengawasan langsung dilakukan untuk memperoleh kejelasan atas perbedaan tersebut sekaligus memastikan seluruh data yang tercatat memiliki validitas dan kesesuaian administrasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara Tim Satgas Fidusia Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan notaris terkait jumlah akta fidusia yang telah dibuat dan dilaporkan.

Hasil koordinasi dan klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi bahan laporan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan layanan fidusia secara nasional.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar sebagai wujud komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam meningkatkan tata kelola layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.