Kemenkumham Sumsel Dorong Pelaksanaan Bantuan Hukum Gratis yang Berkualitas

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepala divisi pelayanan hukum dan Ham (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, telah mengadakan penandatanganan kontrak adendum pelaksanaan bantuan hukum Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM wilayah, Rabu (3/8/2022).

Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ave Maria menjelaskan keempat OBH tersebut yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya, Lembaga Bantuan Hukum Lahat, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Musi Banyuasin, dan POSBAKUMADIN Palembang.

“Program Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum merupakan salah satu bentuk pelayanan Publik yang diberikan Kanwil Kemenkumham Sumsel,” papar Ave.

Menurut Ave, kegiatan ini dilaksanakan adanya peralihan anggaran OBH yang pada triwulan II belum mencapai serapan 50%. Dimana sisa anggarannya dialihkan ke OBH yang serapannya sudah mencapai target.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait