Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Perancang Peraturan Perundang-undangan se-Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan Instansi Terkait di Daerah Tahun 2024 hari ini, Senin (19/02).

Mengawali kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati dalam laporannya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan Instansi Terkait di Daerah ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi antara Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan pemerintah daerah, dan sekretariat DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaan pembentukan produk hukum di daerah sehingga terciptanya produk-produk hukum daerah yang baik dan selaras dengan hukum nasional.

Pada kesempatan ini Kakanwil Kemenkumham Sumsel, DR Ilham Djaya dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa, Pembangunan Hukum di Daerah merupakan satu kesatuan sistem yang tidak dapat terpisahkan dengan Sistem Hukum Nasional, oleh karena itu setiap pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah haruslah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi maupun peraturan perundang-undangan yang setingkat.

Bagikan :

Pos terkait