MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan Pelayanan Publik Zona Integritas (ZI) di Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, yang digelar pada Rabu (11/12) di Hotel Grand Nikita Prabumulih.
Dalam kesempatan tersebut, Hamsir, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi (RB), dan Teknologi Informasi (TI) Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyampaikan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Zona Integritas di setiap unit kerja.
“Pelayanan publik yang baik dan transparan adalah salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui kegiatan Bimtek ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik peraturan dan undang-undang yang mengatur pelayanan publik, serta dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip Zona Integritas di setiap unit kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih,” pungkas Hamsir.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Hesti Widyaningsih, yang diwakili oleh Kasubbag Hukum, Kepegawaian Umum, dan Humas, Lisa Fitri, menyambut baik dan mengapresiasi dengan penuh rasa terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis ini.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, para peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih dalam mengenai implementasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelayanan publik, serta dapat mempraktikkan prinsip-prinsip Zona Integritas (ZI) dalam setiap aspek tugas dan fungsi mereka di Dinas Kesehatan Kota Prabumulih. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas bagi masyarakat Kota Prabumulih,” ujar Fitri.
Ilham Djaya dalam pernyataannya juga mengungkapkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. “Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang lebih bersih dan profesional, implementasi Zona Integritas di setiap instansi sangatlah penting. Kami berharap Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dapat menjadi contoh dalam menerapkan pelayanan publik yang bebas dari KKN, dengan mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan yang cepat serta berkualitas bagi masyarakat,” ungkap Ilham Djaya.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap, melalui Bimtek ini, para peserta dapat memperoleh wawasan dan keterampilan yang lebih baik, yang tentunya akan berdampak positif dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Prabumulih,” tambah Hamsir.(*)