Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya usai menerima penghargaan berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kinerja pembentukan produk hukum daerah di Sumatera Selatan.
Menurutnya penghargaan tersebut tidak terlepas atas sinergi dan kolaborasi yang baik oleh seluruh pihak, mulai dari Kepala Daerah, Ketua DPRD, Kepala Bagian Hukum, hingga peran penting pejabat perancang peraturan Perundang-undangan baik di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel maupun di instansi pemerintah daerah.
“Karena hal ini merupakan amanat institusi UU No 13 tahun 2022, dimana Pasal 98 ayat 1 setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan,” ungkap Kakanwil Ilham Djaya.
Kakanwil Ilham Djaya mengatakan saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki 21 perancang peraturan perundang-undangan.
“Kami telah melakukan harmonisasi Ranperda/ranperkada sepanjang tahun 2023 sebanyak 164, dan telah terlibat dalam 75 pembentukan dan penyusunan Peraturan Kepala Daerah di Sumsel,” paparnya.