MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tindakan aparat kepolisian, khususnya Satlantas Polrestabes Palembang dalam menertibkan knalpot brong di Kota Palembang memang patut diapresiasi. Demikian yang diungkapkan salah satu praktisi hukum, Joni YAP SH C.Med saat dibincangi di Bengkel Akang, Jalan Madang, Lorong Flamboyan I, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang Sumsel.
“Selain sebagai praktisi hukum, kami sebagai masyarakat juga sangat mendukung kerja Satlantas Polrestabes Palembang, menertibkan kendaraan menggunakan knalpot brong. Meskipun itu menuai protes pemilik kendaraan,” jelas Joni YAP SH C.Med.
Kendati demikian, lanjut Joni, tentu dukungan kerja ini bukan dari masyarakat saja, tapi juga dari beberapa instansi lainnya.
“Dengan banyaknya kendaraan yang dikandangkan, cukup membuat pemilik kendaraan sadar hukum dan dengan sendirinya mengubah kendaraannya menggunakan knalpot dari pabrik,” tuturnya.
Dikatakan Joni YAP SH C.Med, semoga upaya tindakan seperti ini tidak terhenti sampai disini saja.