Reporter: APP
INDRALAYA, Mattanews.co – Kepala SMKN 1 Tanjung Batu, Ogan Ilir, Zubaidah Arli Balas, S.Pd., M.Si lepas 59 peserta didik kelas XI untuk mengikuti praktek kerja industri (Prakrin) di sejumlah perusahaan dan instansi.
Pelepasan tersebut diikuti seluruh dewan guru, pemerintah desa, komite sekolah dan wali murid yang mengikuti prakrin, di ruang serbaguna SMK setempat, Kamis (16/1/2020).
Kepala SMKN 1 Tanjung Batu, Zubaidah mengatakan, 59 peserta didik tersebut terdiri dari 13 kelompok, yakni 4 ATP dan 9 TKJ.
“Semua peserta didik wajib mengikuti pendidikan sistem ganda. Maksud ganda tersebut ialah berada di sekolah dan di tempat kerja sebagai latihan,” katanya.
Dirinya berharap, para peserta didik tidak menghadapi kendala dalam mengikuti prakrin. Serta, seluruh apa yang diharapkan akan tercapai.
“Kami berharap anak-anak bisa mendapatkan ilmu selama berada di dunia usaha dan industri. Kemudian mempunyai bekal untuk menjadi siswa yang mandiri,” harapnya.
Selain itu, dirinya juga menekankan kepada seluruh peserta didik agar mengikuti prakrin tersebut dengan sungguh-sungguh. Karena, apabila tidak lulus prakrin maka tidak bisa lulus dari sekolah, dan harus mengulang di tahun berikutnya.
“Jalankan prakrin selama 3 bulan ini dengan sungguh-sungguh. Jaga nama baik sekolah dan daerah dengan mengedepankan sopan santun, ta’ati aturan dan tunjukkan identitas sebagai siswa SMKN 1 Tanjung Batu,” tegasnya.
Sebagai kepala sekolah dirinya sangat berterima kasih atas partisipasi dan dedikasi yang diberikan segenap dewan guru, sehingga segala kegiatan yang ada di SMK tersebut dapat terlaksana dengan baik.
“Terima kasih juga kepada wali murid, komite sekolah, pemerintah desa serta perusahaan dan instansi tujuan prakrin sehingga anak didik kita ini dapat diterima untuk melaksanakan prakrin,” pungkasnya.
59 peserta didik SMKN 1 Tanjung Batu melaksanakan prakrin di 11 perusahaan, yakni sebagai berikut;
1. PT. PUSRI (8 orang)
2. PT. Bukit Asam (6 orang)
3. PT. Golden Oilindo Nusantara (8 orang)
4. PT. Arwana Keramik (3 orang)
5. Fasilkom UNSRI (2 orang)
6. AMIK Bina Sriwijaya (5 orang)
7. MDP IT Superstore (4 orang)
8. PT. Intimas Mulia Grup (9 orang)
9. PT. SPF (8 orang)
10. PT. Semen Baturaja (3 orang)
11. Sosro (3 orang)
Editor: APP















