MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Peristiwa kebakaran rumah warga di Dusun Siawan, Desa Nanga Tuan, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu terjadi pada hari Senin (13/2) sekira pukul 22.30 Wib.
Diketahui, rumah warga milik Syahmadan (60 Tahun) warga Dusun Siawan, Desa Nanga Tuan Kecamatan Bunut Hilir.
Saat di konfirmasi, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kapuas Hulu Akp Joni membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 22.30 Wib, “kata Kasat Reskrim saat di konfirmasi wartawan, Selasa (14/2)
Dikatakan Kasat, berdasarkan kronologis singkat
saksi Sdr. Supardi dan Sdr. Budi Firdaus melihat dari luar rumah korban ada api dari atap bagian belakang rumah Korban Syahmadan.
“Kemudian, saksi tersebut berteriak kebakaran sehingga membangunkan korban Syahmadan yang saat itu sedang tidur, “kata AKP Joni.
Masih kata Kasat, kemudian korban dari kamar melihat api sudah membesar di bagian atap rumahnya.
“Korban kemudian membangunkan istri dan anaknya agar segera keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri, “terangnya.
Sementara itu, api merambat dengan cepat kerumah Sdr. Suryadi yang letaknya bersebelahan dengan Sdr. Syahmadan karena struktur bangunan seluruhnya terbuat dari kayu.
“Warga yang melihat kejadian tersebut segera membantu menyiramkan air dengan menggunakan mesin Robin, “bebernya.
Kemudian, Api dapat di padamkan pada pukul 23.30.
Atas kejadian tersebut, jelas kasat tidak ada korban jiwa hanya saja kerugian materil.
“Kerugian kurang lebih Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), “pungkasnya (*)














