MATTANEWS.CO, FAKFAK – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak sosialisasikan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang kepada siswa SMA YPPK St. Don Bosco, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Fakfak, Iptu Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H. sebagai pemateri utama.
Kepala Badan Kesbangpol Fakfak, Lina Surjani yang diwakili Kabid Ketahanan dan Ekososbud Kesbangpol, Leny J. Thie, S.STP menyampaikan, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius terhadap ketahanan bangsa.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar sosialisasi, tapi bagian dari upaya kami untuk membangun karakter generasi muda Fakfak agar tangguh, sehat, dan bebas narkoba,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Leny J. Thie juga mengapresiasi kehadiran Polres Fakfak sebagai mitra strategis dalam penyuluhan bahaya narkoba.
Iptu Johan Eko Wahyudi selaku pemateri menjelaskan secara menyeluruh, mencakup dasar hukum penyalahgunaan narkoba (UU No. 35 Tahun 2009), jenis-jenis narkotika, dampaknya terhadap fisik dan mental, hingga sanksi pidana bagi pengguna dan pengedar.
Selain memperkenalkan jenis jenis obat terlarang Narkotika kepada siswa, Kasat Narkotika Polres Fakfak itu juga mengupas faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan serta ciri-ciri pengguna narkoba yang perlu diwaspadai.














