MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Sejumlah warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur kembali menggelar demo (aksi protes_red) di Balai Desa setempat. Pasalnya, ganti untung Proyek Jalan Tol Kediri – Tulungagung masih belum ada kejelasan, Minggu (14/7/2024).
Sunarji, salah satu warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung mengatakan, aksi ini sudah untuk ketiga kalinya, dari tuntutan ganti untung Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang hingga saat ini tidak ada kejelasan.
“Sudah tiga kali kami gelar aksi protes ini. Kami meminta agar pihak Pemerintah Desa Sukowiyono memfasilitasi bisa bertemu dengan pihak pengelola atau kontraktor jalan tol. Hampir separuh warga terdampak kompak menolak, bahkan akan membatalkan tanda tangan kesepakatan yang di lakukan dari awal sampai akhir,” paparnya.
Dia menambahkan, sejumlah warga terdampak geram dan melakukan aksi penolakan lantaran selama ini merasa terkesan diabaikan oleh pengelola atau kontraktor jalan tol dalam penyelesaian pembayaran ganti untung.
“Sejumlah warga terdampak sudah berusaha ke desa minta Pemdes Sukowiyono membuka ruang mediasi agar bisa dipertemukan dengan pihak tol, anehnya sudah tiga kali mendatangi ke Balai Desa sama sekali tidak ada respons,” tutur Pria yang mengaku punya lahan seluas 80 ru dengan nilai apprasial Rp 1,7 Miliar itu.
Lebih lanjut dia menjelaskan tak kunjung adanya penyelesaian ini pihaknya melalui paguyuban telah melayangkan surat kepada Ketua Tim Pengadaan Tanah maupun juga kepada pemrakarsa proyek dan memberikan somasi bila sampai tanggal 10 Juli 2024, namun tidak ada kepastian.
“Dan, warga terdampak menyatakan membatalkan tandatangan kesepakatan dari awal sampai terakhir, jika penyelesaian ini masih terkatung-katung,” terangnya.
Dikatakannya lagi, entah sampai kapan harus menunggu.
“Nasib kami ini bagaimana, hingga saat ini pembayaran ganti untung belum dibayar bahkan sudah terlambat terlalu lama, terkait kapan pengerjaan tol warga tidak tahu dan memang tidak mau tahu. Pada intinya, kami menuntut ganti yang telah disepakati itu agar segera dibayarkan dan untuk teknis kapan mulai dikerjakan, diserahkan pada pemrakarsa jalan tol. Jadi, kapan penyelesaian ini?” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait proyek dan Kepala Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, M Syahrul Wafa, meskipun pesan singkat melalui aplikasi whatsapp sudah dibaca.














