Ketiga Pembunuh Pegawai Koperasi Dicor Semen Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

“Dalam mengeksekusi korban, mereka ini berbagi tugas. Semua sudah tersusun, bahkan semen sengaja dibeli anak buah tersangka Antoni, berinisial P (Saksi Mahkota),” ujar kapolrestabes.

Kapolrestabes menambahkan, dari hasil otopsi juga menjelaskan ada beberapa bekas benda tumpul dibagian leher dan kepala bagian belakang korban.

“Dari lokasi distro memang terpasang CCTV, namun saat eksekusi korban, CCTV dalam kondisi mati. Kendati demikian, petugas tetap menganalisa dari rekaman tersebut yang sedkit banyak menjelaskan rangkaian tindak pidana pembunuhan tersebut,” urainya.

Kapolrestabes menjelaskan, tidak hanya membunuh korban Anton, tapi ketiga pelaku juga menguasai barang milik korban, seperti sepeda motor dan handphone.

“Kini sepeda motor Honda Vario 125 Tahun 2023 warna biru Nopol BG 3091 AEK, handphone korban merek Oppo A77s warna hitam, beserta barang bukti lain, berupa skop, kabel sling, kunci pas 60 Cm, karung semen, karung beras, sekrap, kursi kecil warna biru dan putih coklat sudah diamankan, untuk dijadikan barang bukti untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

Bagikan :

Pos terkait