Ketua Bawaslu Fakfak Kordinasikan Kepala Distrik Pembentukan Kampung Pengawasan


oleh
Penulis: Mokshen Rumeu
Editor: Fly
Ketua Bawaslu Sifianus Irfam Kareth didampingi Kasubag pengawasan Hanafi Renmeuw dan para staf menemui Kepala Distrik Fakfak Tengah Munawir Rengen

MATTANEWS.CO,FAKFAK – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Fakfak Sifianus Irfam Kareth didampingi, komisioner Bawaslu Hairudin Kutanggas, sekretaris, Kasubag dan staf Bawaslu adakan kordinasi dengan Kepala Distrik dalam pembentukan Kampung Pengawasan.

Hal demikian disampaikan Ketua Bawaslu Fakfak Sifianus Irfam Kareth kepada Media Nasional ini di ruang kerjanya, Kamis (22/9/2022).

Ketua Bawaslu Fakfak mengatakan,  pertemuan tersebut merupakan tahap awal kordinasi dalam pelaksanaan pembentukan kampung pengawasan pada tiga Distrik  yang meliputi, Distrik Pariwari, Distrik Fakfak dan Distrik Fakfak Tengah.

“Untuk Distrik Pariwari yang menjadi Kampung Pengawasan adalah Kampung Tanama,” ungkap Ketua Bawaslu Sifianus Irfam Kareth.

Ketua Bawaslu Sifianus Irfam Kareth didampingi kasubag pengawasan bertemu kepala Distrik Fakfak

“Sedangkan Distrik Fakfak Tengah, Kampung Kayu Merah dijadikan sebagai Kampung Pengawasan dan Distrik Fakfak terdapat satu kampung yang masi dalam tahap penenentuan yang nantinya juga dijadikan sebagai Kampung Pengawasan,” sambungnya

Kata Dia, Tujuan Kordinasi  tersebut  sesuai rancangan kerja jangka panjang sehingga dapat mensosialisasikan kepada Kepala Distrik  bahwa di tahun 2022 ini, Bawaslu Fakfak akan membentuk kampung pengawasan.

Ketua Bawaslu Fakfak Sifianus Irfam Kareth didampingi Komisioner Hairudin Kutanggas, Sekretaris Bawaslu Fakfak dan Kasubag pengawasan menemui Lepala Distrik Pariwari dalam kordinasi pembentukan kampung pengawasan

Lebih lanjut Dijelaskan bahwa, Pembentukan Kampung Pengawasan merupakan program Nasional dari bawaslu RI yang bertujuan untuk merangkul seluruh lapisan masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan pemilu.

“Bawaslu akan mendampingi dan memberikan penyadaran demokrasi serta bentuk pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan masyarakat dalam mengawasi pemilu dan mengawasi apabila ada dugaan pelanggaran,” tandasnya

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :