MATTANEWS.CO,FAKFAK – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Fakfak Sifianus Irfam Kareth didampingi, komisioner Bawaslu Hairudin Kutanggas, sekretaris, Kasubag dan staf Bawaslu adakan kordinasi dengan Kepala Distrik dalam pembentukan Kampung Pengawasan.
Hal demikian disampaikan Ketua Bawaslu Fakfak Sifianus Irfam Kareth kepada Media Nasional ini di ruang kerjanya, Kamis (22/9/2022).
Ketua Bawaslu Fakfak mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tahap awal kordinasi dalam pelaksanaan pembentukan kampung pengawasan pada tiga Distrik yang meliputi, Distrik Pariwari, Distrik Fakfak dan Distrik Fakfak Tengah.
“Untuk Distrik Pariwari yang menjadi Kampung Pengawasan adalah Kampung Tanama,” ungkap Ketua Bawaslu Sifianus Irfam Kareth.

“Sedangkan Distrik Fakfak Tengah, Kampung Kayu Merah dijadikan sebagai Kampung Pengawasan dan Distrik Fakfak terdapat satu kampung yang masi dalam tahap penenentuan yang nantinya juga dijadikan sebagai Kampung Pengawasan,” sambungnya
Kata Dia, Tujuan Kordinasi tersebut sesuai rancangan kerja jangka panjang sehingga dapat mensosialisasikan kepada Kepala Distrik bahwa di tahun 2022 ini, Bawaslu Fakfak akan membentuk kampung pengawasan.

Lebih lanjut Dijelaskan bahwa, Pembentukan Kampung Pengawasan merupakan program Nasional dari bawaslu RI yang bertujuan untuk merangkul seluruh lapisan masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan pemilu.
“Bawaslu akan mendampingi dan memberikan penyadaran demokrasi serta bentuk pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan masyarakat dalam mengawasi pemilu dan mengawasi apabila ada dugaan pelanggaran,” tandasnya