[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tindakan aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Palembang segera meringkus pelaku penganiayaan, Jason Tjakrawiranata (38), terhadap tenaga medis keperawatan RS Siloam Sriwijaya Sumsel, Christina Ramauli (28), saat berada di Ruangan IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam pada Kamis (15/4/2021) pukul 13.40 WIB, memang patut diacungi jempol. Bukan hanya menjawab isu yang berkembang, tapi juga menjawab pertanyaan para netizen dibeberapa media sosial, Sabtu (17/4/2021).
“Kita patut acungi jempol Tim Tekab 134 dan Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang yang dengan cepat dan sigap menangkap pelakunya. Memang, semestinya kejadian ini tidak dibiarkan berlama-lama, apalagi sudah merebak di beberapa media sosial (viral-red),” jelas Ketua DPC FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) Kota Palembang, Joni YAP, saat diwawancarai wartawan.
Sekretaris YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Palembang ini berharap agar polisi, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang tetap menerapkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).