Ketua DPC PJID Lampura Minta Polisi Segera Tangkap Penganiaya Wartawan

Reporter: Ambar Ulan

LAMPURA, Mattanews.co – DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Lampung Utara (Lampura), mengutuk keras penganiayaan oleh segerombolan preman di Lampura kepada Eprijal, Jurnalis SKM Buser pada Rabu (5/2/2020 ), di salah satu rumah makan di Bukit Kemuning.

Ketua DPC PJID Lampura, Bambang Iwaran meminta aparat kepolisian menangkap preman yang sudah meenganiaya tersebut.

“Pelaku pengeroyokan dikenakan pasal berlapis, selain pasal penganiayan dan pengeroyokan, juga harus dikenakan pasal pelanggaran undang- undang No 40 Tahun 1999 pasal 18, karena kasus pengeroyokan ini berawal dari masalah Eprijal mengangkat pemberitaan Kepala SDN Ujan Mas, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan yang diduga merasa terganggu serta menolak dikonfirmasi,” katanya, Jum’at (7/2/2020).

Saat dikonfirmasi Eprizal menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat dirinya mendapat telepon dari orang yang mengaku Herman, di dalam percakapan telepon Eprizal diajak untuk bertemu dengan alasan ingin makan bersama, kemudian setelah tiba di rumah makan Ayumi Eprijal dan rekannya disuruh ngopi dulu. sesaat setelah ngopi salah  satu dari seorang preman suruhan oknum kepsek, Suslana mengajak Eprijal dan rekannya bernama Ade Irawan untuk menemui Suslana selaku kepala sekolah di rumahnya di Baradatu, namun Eprijal menolak.

Bagikan :

Pos terkait