NUSANTARA

Ketua DPC SBSI Ciamis : UU Omnibuslaw disahkan Sama dengan Memperbudakan Buruh di Zaman Modern

×

Ketua DPC SBSI Ciamis : UU Omnibuslaw disahkan Sama dengan Memperbudakan Buruh di Zaman Modern

Sebarkan artikel ini

Reporter : Gian

CIAMIS, Mattanews.co – Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kabupaten Bandung menggelar unjuk rasa, Selasa (6/10/2020). Puluhan ribu massa menggelar aksi

Demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dilakukan di jalan utama, dan dari Ciapcing-Cileunyi Kabupaten Bandung arah ke Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Menyikapi putusan DPR RI pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta kerja menjadi Undang-undang (UU) pada senin (5/10/2020) Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Ciamis Utuy Suryaman angkat bicara. Kepada Wartawan Online yang ia sampaikan melalui pesan watsapp pada Selasa (6/10/2020) menurutnya aksi yang dilakukan puluhan ribu massa di negeri ini sangatlah pantas.

“Mogok kerja, mogok nasional, demonstrasi, adalah sebagai akibat pemerintah tidak mau mendengar hati nurani rakyat (buruh, keluarga, dan masyarakat miskin) yang menjadi mayoritas kondisi bangsa,” tegasnya.

Utuy menilai, ia sangat lantang berkomentar lantaran implementasi RUU omnibuslaw cipta kerja hanya berpihak dan hanya menguntungkan kaum pemodal, pengusaha, dan kemenangan rezim buruh murah.

“RUU omnibuslaw cipta kerja disahkan sama dengan memperbudakan buruh dizaman modern. Kami DPC SBSI kabupaten Ciamis menolak dengan tegas, disahkannya UU omnibuslaw cipta kerja,”terangnya.

Dijelaskan Utuy, di Ciamis tidak ikut serta dalam aksi mogok, tetapi akan memantau terus perkembangan mogok nasional, bersiap, dan menunggu perkembangan.

“Kita lebih memperhatikan dan mencermati terlebih dahulu. Adapun proses disahkannya UU tersebut , itu sangat berlawanan dengan hati nurani anak bangsa yang memerlukan perlindungan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Editor : Chitet