Reporter : Adi
Palembang,Mattanews.co -Pol PP Provinsi Sumatera Selatan mengelar rapat koordinasi persiapan penertiban lahan milik Provinsi Sumsel. Di depan kantor Smartfren tepatnya di depan pintu gerbang perumahan Top 100 RT62 RW 07 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
“Sedikitnya ada 4 warung 6 gerobak dan 4 rumah. Untuk rumah sendiri ada yang sudah tidak berpenghuni. Tujuannya agar tidak semakin menjamur rumah ilegal dilahan milik Provinsi Sumsel ini,” kata Kasat Pol PP Provinsi Sumsel H Aris Saputra SSos MSi di ruang rapat Pol PP Sumsel Selasa (6/10).
Sebelumnya sudah beberapa kali pihaknya memberikan surat teguran agar bangunan tersebut dilakukan pembokaran sendiri. Surat pertama pada bulan Februari. Lalu pada 30 Maret juga dilayangkan teguran. Kemudian 13 April diberikan juga surat.Terakhir peringatan pada Minggu kemarin tapi sampai sekarang belum juga dilakukan pembokaran.
“Kami lakukan pendekatan terlebih dahulu. Seharusnya pembokaran sudah dilakukan pada bulan April. Tapi karena pandemi covid- 19 maka tindakan kerumunan ditiadakan,” jelas dia.
Lebih jauh ia berkata, sebenarnya lahan milik pemerintah Provinsi sebesar 1 hektar. Tapi tentu saja bangunan liar ini jika sudah semakin banyak akan sulit untuk ditertibkan. Bangunan liar itu sendiri sudah bertahun-tahun lalu. Tapi ada yang pergi setelah diberikan surat oleh pihaknya. Ada beberapa yang tidak mau membongkar sendiri. Jadi pihaknya akan turun langsung untuk melakukan penertiban terhadap bangunan ini.
“Sampai hari ini belum ada yang membongkar. Maka pihak kami akan melakukan penertiban sendiri. Kemungkinan dalam Minggu-minggu inilah penertiban akan dilakukan. Tentu saja dalam melakukan tugas dilapangan, pihak kami akan berkerjasama dengan pihak TNI Polri,Pol PP Kota Kecamatan dan Kelurahan juga akan kami libatkan ,” jelasnya.
Editor : Chitet