Ketua DPD Partai Berkarya OI Bantah Tuduhan Menjual Tanah Milik Warga Burai ke Pemkab OI

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Mantan Kepala Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Adil Fitri bantah jual tanah warga atas nama Syarifudin.

Didampingi tiga penasehat hukum nya, Aidil Fitri menjelaskan kepada awak media menyampaikan bantahannya. Bahawa, tuduhan Syarifudin yang mengatakan dirinya menjualkan tenah miliknya ke Pemkab OI tidaklah benar, karena diwaktu pembayaran dari Pemda OI pihaknya hanya menerima untuk tanahnya sendiri.

“Diwaktu pembayaran dari Pemda lewat rekening dibayarkan hanya untuk tanah saya saja yang seluas 5 hektar persegi, kalau masalah tanah Syarifudin saya tidak tahu,” kata Aidil yang sekrang juga menjabat ketua DPD Berkarya Kabupaten Ogan Ilir jum’at 26/05/2023.

Apalagi penjualan tanah tersebut tidak diwaktu yang bersamaan, tanah miliknya dijual pada tahun 2018 sedangkan tanah Syarifudin terjualnya sesudahnya.

“Tanah saya terjual di Pemkab OI tahun 2018, sedangkan tanah Syarifudin satu tahun setelahnya (tahun 2019) dan bukan saya yang urus. Jadi aneh tiba tiba dalam pemberitaan yang mengatakan tanah Syarifudin saya yang urus penjualannya,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait