,

Ketua DPRD Purwakarta: Bukan Dipanggil Kejari, Tapi Silaturahmi


oleh
Penulis: Agus Sugianto
Editor: Anang

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi membantah kedatangannya ke kantor Kejari Purwakarta terkait laporan pengaduan (lapdu) atas dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta menerima gratifikasi.

Menurut Ahmad Sanusi, kedatangannya ke kantor Kejari Purwakarta itu hanya silaturahmi dan untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kajari Purwakarta, Rohayatie.

“Kedatangan saya ke Kejaksaan hanya untuk silaturahmi. Usai menghadiri pelantikan PPS, saya langsung ke Kejari dan untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada ibu Kajari. Itu saja, tidak ada hal lainnya,” kata pria yang akrab disapa Haji Amor melansir dari media sinarjabar, Selasa (24/01/2023).

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Rohayatie, SH, MH, melalui Kasi Intel Febrianto Ary Kustiawan, SH, M.Si.

“Iya benar kedatangan beliau (Haji Amor) mau silaturahmi dan mengucapkan selamat ulang tahun kepada ibu Kajari,” kata Febri.

Febri menegaskan, kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta ke Kejaksaan mendadak dan tidak ada kaitan dengan lapdu atas dugaan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta menerima gratifikasi.

Diberitakan mattanews.co sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Rabu (18/01/2023) undang sejumlah anggota DPRD Purwakarta. Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti laporan pengaduan (lapdu) adanya dugaan gratifikasi sejumlah anggota DPRD Purwakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Rohayatie, S.H.,M.H., melalui Kasi Intelejen Febrianto Ary Kustiawan, S.H.,M.Si., menyampaikan hari ini ada 4 orang yang kita undang dari 45 jumlah anggota DPRD Purwakarta.

“Ke 4 Anggota dewan ini kita undang untuk tahapan wawancara pengumpulan data dan bahan keterangan (Baket). Selanjutnya, undangan ini akan dilakukan minimalnya sekali dalam seminggu itu, mengingat agar tidak mengganggu kegiatan-kegiatan anggota DPRD itu sendiri,” ujar Febri sapaan akrabnya, Rabu (18/01/2023)

Menutup Febri menegaskan pada hari ini bukan perihal pemeriksaan, melainkan wawancara. Pemenuhan dalam pengumpulan data dan bahan keterangan.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :