Dalam pesannya, Ruddy mengintruksikan ke pengurus di 17 kabupaten/kota, untuk rutin mengadakan turnament E-Sport.
“Minimal dalam setahun 3 turnament, misalnya turnament Bupati, ataupun semacamnya, sehingga kita bisa dapat atlet E-Sport,” pesannya.
Ia juga membeberkan bahwa E-Sport telah tersaftar di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.
“Perlu diketahui bahwa E-Sport ini terdaftar di KONI Sumsel dengan nomor urur permainan ke 48, sehingga atlet Sumsel bisa ikut berkompetisi dengan prestasi,” tutupnya.