MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Sekda Kabupaten Purwakarta Jawa Barat (Jabar) H Iyus Permana, selaku Ketua Harian Satuan Gugus Tugas yang beberapa hari lalu mengeluarkan Surat Edaran Nomor 166/satgascovid-19/2021, akhirnya angkat bicara terkait keberangkatan Bupati menghadiri “Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) di Bali.
Yang mana surat edaran terdiri dari 11 Poin. Dalam 11 poin tersebut adanya poin H yang berbunyi “kunjungan kerja dari dan ke luar kota ditiadakan”.
Melalui sambungan telpon kepada media Mattanews.co, H Iyus Permana menjelaskan, bahwa keberangkatan Bupati baik berangkat dan kepulangannya disertakan dengan surat tes swab.
Tonton videonya : Program Sejuta Vaksin, Prabumulih Launching Pertama di Sumatera Selatan
“Test swab saat kepulangan dilaksanakan di sana, bahkan disana lebih ketat, jadi bupati selalu melakukan test, bahkan sebelum berangkat tetap melaksanakan test kesehatan,” ucapnya Selasa (22/06/2021).
Selanjutnya, saat keberangkatan Ambu sapaan akrab Bupati Anne Ratna Mustika, memang tidak sendirian, beliau di dampingi oleh beberapa orang Kepala Dinas (Kadis).
Breaking News : Rugikan Negara Rp229 miliar, Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pimpinan Bank Jateng Tersangka Korupsi
“Diantaranya Kadis Kesehatan, Kadis DKUPP, dan Kepala Bapenda. Semuanya melakukan test kesehatan baik sebelum berangkat, juga saat kepulangan,” ungkapnya. Terkait diklat yang dilaksanakan oleh beberapa kepala dinas itu jadwalnya memang sudah ada dijauh hari sebelumnya.
“Dan itupun hanya di hari awal saja karena selanjutnya sampai selesai akan dilakukan secara webinar,” pungkasnya.