Ketua KPU Labusel Dilaporkan Ke DKPP

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU SELATAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labusel Saipul Bahri Dalimunthe dilaporkan Mantan PPK dikantornya, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut terlihat di situs resmi DKPP dengan nomor Laporan 074/02-07/SET-02/III/2024/KPU Labuhanbatu Selatan, dengan Pengadu Marcvi Trisiani dan Teradu Saipul Bahri Dalimunthe.

Berdasarkan laporan tersebut wartawan melakukan konfirmasi kepada Ketua KPU Saipul Bahri Dalimunthe, terkait kebenaran Laporan yang di DKPP itu.

Saat ditemui di kantornya Saipul membenarkan adanya laporan yang berada di situs DKPP tersebut, namun ia tidak mengetahui terkait tentang apa dirinya dilaporkan.

“Benar bang, namun tidak tau terkait apa laporan tersebut,”kata ketua KPU Labusel itu, Rabu (03/04/2024).

Dijelaskan Saipul bahwa dirinya mengenali nama pengadu tersebut, tetapi menurutnya ia tidak ada memiliki ketersinggungan dengan Pengadu.

“Pengadu merupakan mantan PPK di KPU Labuhanbatu Selatan,”ujarnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait