Ketua LPKP Soroti Keterbukaan Data GTPP Covid-19 Kabupaten OKI

Reporter : Rachmat Sutjipto

OGAN KOMERING ILIR, Mattanews.co – Kendati Gugus Tugas Percepatan Pencegahan (GTPP) Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mempersiapkan juru bicara untuk masalah seputar penanggulangan dan penyebaran COVID-19.

Namun, status Kabupaten OKI Sumsel dengan penduduk 787.513 jiwa, sekarang ini telah ditetapkan berstatus Tanggap Darurat sejak Jumat (27/3/2020) lalu.

Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten OKI Harry Putra mengumbar kekesalannya terhadap kinerja gugus tugas.

Menurutnya, GTPP Covid-19 Kabupaten OKI Sumsel hanya mengedepankan pencitraan ketimbang mengajak jajarannya bahu membahu menanggulangi wabah Covid-19 bersama-sama.

“Seperti daerah lainnya, seharusnya perubahan status diungkap ke publik. Karena dengan penyampaian informasi itu, akan memicu kepekaan untuk mencegah kepanikan. Hal ini sudah terbukti sangat bermanfaat untuk membangun kewaspadaan dan mekanisme kehati-hatian publik,” katanya di Kayuagung, Minggu (29/3/2020).

Bagikan :

Pos terkait