Kisruh Penambang Ilegal, Nelayan Harapkan Polisi Turun Tangan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PANGKALPINANG – Kisruh antara nelayan dan para penambang ilegal yang dipenuhi tambang laut ilegal, di laut Teluk Kelabat Dalam, Desa Bakik Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, akan segera diselidiki Ditpolair Polda Babel. Adanya dugaan beking atas tambang laut ilegal ini, akan terpecahkan dari petugas Aparat Penegak Hukum (APH) yang akan cek langsung ke lokasi, Selasa (16/2/2021).

“Kita akan dalami informasi tambang ilegal ini dan akan menurunkan unit gakkum ke lokasi,” jelas Dirpolairud Polda Sumsel, Kombes Pol Zainul melalui
Kasubdit Gakkum, AKBP Toni Sarjaka.

Menurut Ketua Forum Nelayan Teluk Kelabat, Maryono menjelaskan, nasib nelayan dalam menghidupi keluarganya terancam, jika aparat kepolisian tidak mengambil tindakan.

“Saat ini kami tidak tahu lagi harus mengadu ke mana. Lokasi tersebut merupakan zona zero tambang dan kini dijadikan zona budidaya, pariwisata, namun ternyata zona tersebut masih dijadikan penambang ilegal,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait