Buron Sebulan, Pelaku Perampokan dan Tindak Asusila di Banyuasin Diciduk Polisi

Ilustrasi kriminal

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan(Sumsel) berhasil mengamankan pelaku perampokan disertai tindak pidana asusila, MJ (26).

Pelaku yang merupakan buruh bangunan tersebut, tercatat sebagai warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyusin Sumsel.

Saat dilakukan penyelidikan, MJ terlibat kasus perampokan disertai tindak asusila terhadap korbannya KN (30), warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

Kapolsek Talang Kelapa AKP Haris Munandar Hasyim mengatakan, kejadian berawal ketika pintu rumah KN diketuk pelaku, pada tanggal 19 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Tanpa curiga, korban pun membuka pintu. Pelaku langsung memaksa masuk ke rumah korban dan mengancam KN.

“Dari laporan korban, pelaku memaksa menyerahkan barang berharga milik korban. Karena merasa terancam, korban pun langsung memberikan uang Rp 200 ribu dan satu unit ponsel,” ucapnya, Selasa (16/2/2021).

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait