KMAKI Soroti Kasus Dugaan Korupsi Aliran Fee 20 Persen di Dinas PUPR Babel

“Kalau tidak kesana, kita hanya mendengar cerita saja. Jadi kita harus kesana untuk mengetahui dan menggali fakta seberapa besar dugaan kasus korupsi (Dinas PUPR) di Babel,” terangnya.

Perlu diketahui, Ir Fery Kurniawan sendiri adalah seorang tokoh pegiat anti korupsi yang konsisten dalam pemberantasan korupsi di Republik ini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM Anti Korupsi Peduli Pejabat Daerah Babel, Zainuddin Pay mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi fee 20 persen proyek rutin tahun 2021 Dinas PUPR Babel. Pasalnya menurut dia, hingga saat ini penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat.

“Menurut penilaian kami selaku LSM Anti Korupsi, penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Babel masih lemah dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek rutin khususnya aliran fee 20 persen pada Dinas PUPR Babel, yang hingga saat ini Kejati Babel baru menetapkan satu orang tersangka, inisial Sap,” kata Zainuddin Pay saat dibincangi wartawan di kediamannya, Rabu (02/03/2022).

Bagikan :

Pos terkait