KMAKI Soroti Kasus Dugaan Korupsi Aliran Fee 20 Persen di Dinas PUPR Babel

Tidak main-main, pria yang akrab disapa Bang Pay ini, melayangkan surat pengaduan yang ditujukan ke Presiden RI, Jaksa Agung, Ketua KPK, Komisi III DPR RI, Jampidsus dan Jamwas Kejagung.

Sejauh ini Kejati Babel baru menetapkan satu orang tersangka, yakni inisial Sap (47) dengan Surat Penetapan Tersangka Kajati Babel Nomor: PRINT -1094/L.9/Fd.1/11/2021 tanggal 29 November 2021.

Bagikan :

Pos terkait