OGAN ILIR, Mattanews.co – Kasus dugaan maladministrasi yang dilakukan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, mewarnai kasus pemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir Sumsel.
Investigasi dari Ombudsman RI perwakilan Sumsel tersebut, akan menjadi acuan bagi Komisi IV DPRD Ogan Ilir untuk mengambil sikap.
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa mengatakan, Ombudsman RI wilayah Sumsel memang sudah mengeluarkan rilis dari hasil Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP). Yang berisi temuan maladministrasi dari kepala daerah.
“Namun LAHP belum kita terima tembusannya. Itu akan jadi sumber dan bahan pertimbangan dari Ombudsman terkait investigasinya. Mereka meinta keterangan juga dari DPRD Ogan Ilir,” ujarnya, Selasa (14/7/2020).
Keputusan pemecatan para nakes, diakuinya memang menjadi ranah dan kebijakan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam. Tapi Komisi IV DPRD Ogan Ilir masih akan melihat apa hasil LAHP dari Ombudsman. RI wilayah Sumsel.