MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komisi Yudisial (KY) Provinsi Sumatera Selatan mengadakan audiensi di Sekretariat DPD Ferari Sumsel yang terletak di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Perwira Negara, Komplek Ruko Griya Bangun Indah, Blok A, pada Jumat (16/8/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi utama KY, serta berbagi informasi dengan advokat yang tergabung di Ferari Sumsel.
“Kami mendapat tugas untuk mengunjungi beberapa lembaga penegak hukum, dan kebetulan hari ini kami berkunjung ke kantor DPD Ferari Sumsel,” ujar Koordinator PKY Wilayah Sumsel, Zaimah Husin, kepada wartawan. Zaimah juga menambahkan bahwa pihaknya berencana mengunjungi berbagai lembaga pendidikan seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel.
“Tujuan kami adalah untuk memulihkan hubungan kerja sama yang baik antara Komisi Yudisial dengan jejaring kami, yang tidak hanya terdiri dari lembaga advokat tetapi juga akademisi, LSM, NGO, dan individu,” tambahnya.
Zaimah juga menilai bahwa masih banyak advokat yang belum sepenuhnya memahami tugas dan fungsi KY. “Masih ada kekurangan pemahaman mengenai tugas KY, dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada advokat dan pengacara,” ucapnya.
Ketua DPD Ferari Sumsel, Suwito Winoto, SH, MH, menyambut baik kunjungan KY Sumsel. Selain kunjungan kerja, KY juga melakukan diskusi dengan para advokat dan mahasiswa. Suwito menyampaikan bahwa sebagai praktisi hukum yang melayani masyarakat, advokat dapat melaporkan langsung kepada KY mengenai hakim-hakim yang melanggar kode etik atau tidak mematuhi aturan perundang-undangan.
Suwito berharap KY dapat bekerja lebih cepat dalam menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang meminta keadilan. “Saat ini, masih ada kekurangan dari KY, terutama soal izin yang harus langsung ke pusat. Namun, KY kini dapat menindaklanjuti laporan jika disertai foto, video, atau rekaman,” jelasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa banyak laporan dari Ferari Sumsel sudah disampaikan ke Komisi Yudisial dan masih dalam proses.
“Kami sudah melaporkan lima perkara yang sedang ditindaklanjuti, dan kemungkinan ada laporan terbaru yang akan kami ajukan,” tutup Suwito, yang meraih penghargaan sebagai Advokat Terbaik Tahun 2021.














