MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kabupaten Tulungagung yang dipersoalkan oleh Perkumpulan Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (Badak) berujung sengketa di Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui, berawal surat yang dilayangkan oleh Perkumpulan Badak menanyakan transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) tahun 2022 dan 2023 pada 15 Mei 2024.
Sekretaris Perkumpulan Badak Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Muhammad Ikhsanul mengatakan bahwasanya KIP Jawa Timur telah menjadwalkan untuk sidang pertama pada Rabu, 14 Agustus 2024 di Sidoarjo dengan agenda pemeriksaan dan pembuktian.
“Iya benar, Rabu (14/8/2024) hari ini merupakan sidang perdana di Sidoarjo kantor KIP Jawa Timur dengan agenda pemeriksaan dan pembuktian,” ucapnya, Rabu (14/8/2024).
Dia menambahkan ia pun menanggapi dengan santai kabar ketidakhadiran dari SMKN 2 Tulungagung dalam sidang sengketa di KIP Jawa Timur.