Konflik Labi-labi Tak Kunjung Selesai, Warga Tanami Ubi dan Pisang

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Konflik agraria sengketa lahan seluas 32 hektar yang berada di wilayah Labi-Labi dan Taman Murni, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang hingga sekarang tidak terselesaikan.

Alhasil lahan itu pun dimanfaatkan warga sekitar untuk menanam ubi dan pisang. Lantaran di masa pandemi kesulitan ekonomi menjadi kendala terbesar juga bagi warga sekitar.

“Lahan digunakan warga untuk menanam pangan berupa pisang dan ubi untuk survive disaat Covid-19. Itu juga telah disepakati semua warga lainnya,”kata Sekjen Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) Dedek Chaniago, Senin (05/10/2020) 2020).

Ia menegaskan, bahwa masyarakat berharap agar pemerintah segera selesaikan konflik lahan tersebut. Tujuannya untuk meminimalisir kelaparan, kriminal atau pembunuhan dan kriminalisasi atau dipenjara.

“Untuk diketahui, koflik agraria atau sengketa tanah 32 hektar antara masyarakat 521 KK dengan 4 orang yang awalnya mengaku timur jaya grup di daerah Labi-labi Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang lebar Kota Palembang dari dulu tahun 2003 Desember 2019 aman tidak ada gangguan atau tidak ada yang ngeclaim,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait