Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Konten Makan Babi dan Baca Bismillah, Picu Kemarahan Ustadz Asal Palembang Hingga Pelaporan di Polisi

×

Konten Makan Babi dan Baca Bismillah, Picu Kemarahan Ustadz Asal Palembang Hingga Pelaporan di Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pembuatan laporan ke Polda Sumsel dilakukan oleh Ustadz M Syarif Hidayat yang diketahui juga merupakan seorang advokat lantaran dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Lutvia atau yang lebih dikenal dengan Lina Mukherjee seorang selengram.

Menurutnya saat ditemui, awal mula laporan ini karena ucapan Bismillah yang keluar dari mulut Lina Mukherjee sesaat sebelum ia memakan kulit babi (kriuk babi) yang dinilai haram.

“Konten yang dia buat ini menurut ulama yang kami mintai pendapat ini masuk ke kategori menistakan agama, menodai agama Islam,” ujarnya, Saptu (18/03/2023).

Menurutnya hal yang dilaporkan kepada Polda Sumsel terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan lewat media siber.

“Penanganan kasus ini berada di unit siber Polda Sumsel dan kami juga sudah bersurat ke Kapolda Sumsel agar segera menindaklanjuti kasus ini, mulai dari penyelidikan atau langsung menangkap pelaku atas tindakan pelaku yang menistakan agama ini,” tambahnya.

Tambahnya terlapor secara akidah adalah saudara setanah air, dan ia meminta untuk terlapor agar bisa bertaubat atas apa yang ia perbuat, untuk klarifikasi dan juga meminta maaf atas perbuatannya.

“Kami harap Polda Sumsel segera lakukan tindak lanjut terhadap kasus ini karena agar jangan sampai menjadi gejolak nasional dan jangan sampai ini menjadi hal yang mengkhawatirkan,” tambahnya.

Tak hanya itu ia mengatakan belum ada laporan di daerah lain, dan Sumsel lah menjadi provinsi pertama yang melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Tidak menutup kemungkinan jika kasus ini didiamkan saja akan ada pelapor-pelapor dari daerah lain,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa laporan atas dugaan penistaan agama ini sudah diterima oleh SPKT Polda Sumsel dan masuk ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Menurut Dirkrumsus Polda Sumsel melalui Wadirkrimsus AKBP Putu Yudha membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut.

Laporan tersebut merupakan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilimpahkan dari Krimum Polda Sumsel.

“Berkaitan dengan laporan pengaduan yang dilimpahkan ke Krimsus, benar kami ada menerima dumas dari krimum, selanjutnya akan kami dalami kasus ini,” ujarnya Sabtu (18/03/2023).