Konten Makan Babi dan Baca Bismillah, Picu Kemarahan Ustadz Asal Palembang Hingga Pelaporan di Polisi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pembuatan laporan ke Polda Sumsel dilakukan oleh Ustadz M Syarif Hidayat yang diketahui juga merupakan seorang advokat lantaran dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Lutvia atau yang lebih dikenal dengan Lina Mukherjee seorang selengram.

Menurutnya saat ditemui, awal mula laporan ini karena ucapan Bismillah yang keluar dari mulut Lina Mukherjee sesaat sebelum ia memakan kulit babi (kriuk babi) yang dinilai haram.

“Konten yang dia buat ini menurut ulama yang kami mintai pendapat ini masuk ke kategori menistakan agama, menodai agama Islam,” ujarnya, Saptu (18/03/2023).

Menurutnya hal yang dilaporkan kepada Polda Sumsel terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan lewat media siber.

“Penanganan kasus ini berada di unit siber Polda Sumsel dan kami juga sudah bersurat ke Kapolda Sumsel agar segera menindaklanjuti kasus ini, mulai dari penyelidikan atau langsung menangkap pelaku atas tindakan pelaku yang menistakan agama ini,” tambahnya.

Bagikan :

Pos terkait