Kontrol Terhadap LHP, PJ Gubernur Bahtiar Apresiasi Kinerja DPRD Sulbar

MATTANEWS.CO, SULBAR – Pemprov Sulbar telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar tahun 2023.

Capaian yang diperoleh 10 kali berturut-turut ini bukan berarti tidak terdapat catatan, beberapa catatan BPK menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti dengan batas waktu diberikan 60 hari setelah LHP diterima.

Sebab itu, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, DPRD Sulbar melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi-Komisi DPRD Sulbar terhadap tindak lanjut LHP-BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sulbar Tahun 2023.

“DPRD Sulbar dalam fungsi pengawasan melalui AKD melakukan rapat dengan ekskutif dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ucap Suraidah, Senin (10/6/2024).

Perwakilan Komisi menyampaikan pandangan; Komisi 1 Muslim Fattah, Komisi 2 H. Sudirman, Komisi 3, Darman, Komisi 4 Muhammad Hatta Kainang.

Adapun penyampaian Komisi-Komisi DPRD Sulbar, mengharapkan OPD yang memiliki kaitan dengan trmuan BPK agar segera ditindaklanjuti, termasuk temuan kerugian negara serta menyarankan agar perusahaan rekanan yang belum menyelesaikan temuan sebagaimana dalam LHP agar tidak memberi kesempatan memenangkan tender di tahun anggaran berikutnya

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait