MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin menghadiri Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Arabika Raden Kuning Pagar Alam, di Rumah Tani, Gunung Agung Pauh, Kota Pagar Alam, Kamis 18 Juni 2026 .
Pemeriksaan dilakukan langsung Tim Ahli Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang didampingi Perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.
Ketua Tim Ahli MPIG Joko Sumarno, menjelaskan bahwa kedatangannya bersama tim ke Kota Pagar Alam untuk melakukan verifikasi lapangan terkait Permohonan Indikasi Geografis ( IG) Kopi Arabika Raden Kuning Pagar Alam.
” Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi ingin melihat langsung, apakah benar data-data yang disajikan dalam permohonan sesuai dengan di lapangan, contohnya apakah benar kopi tersebut berjenis arabika, kemudian apakah benar warna kuning sudah benar-benar matang atau setengah matang seperti kopi pada umumnya,” jelasnya.
Selanjutnya di katakan , selain melihat kondisi di lapangan, timnya juga melihat prospek rencana tindak lanjutnya akan seperti apa, misalnya pasca panen dan pemasarannya.
Sekda Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin mengucapkan selamat datang serta terima kasih kepada Tim Pemeriksa Substansif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan yang telah berkenan hadir di Kota Pagar Alam untuk melaksanakan tahapan pemeriksaan substansif atas permohonan Indikasi Geografis Kopi Arabika Raden Kuning Pagar Alam.
Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan substansif tersebut merupakan tahapan yang sangat penting dan strategis dalam proses memperoleh perlindungan Indikasi Geografis.
” Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan, arahan, dan rekomendasi yang konstruktif untuk penyempurnaan dokumen maupun sistem pengelolaan Indikasi Geografis yang sedang kita bangun,” ucapnya.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam proses pengajuan Indikasi Geografis Kopi Arabika Raden Kuning Pagar Alam, termasuk para petani yang ada di Agung Lawangan dan Rimba Candi.
” Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, menghasilkan rekomendasi terbaik, dan menjadi langkah nyata menuju terdaftarnya Kopi Arabika Raden Kuning Pagar Alam sebagai salah satu produk Indikasi Geografis ( IG) yang membanggakan Kota Pagar Alam,” pungkasnya.














