Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter Datangi Polda Sumsel Untuk Serahkan Barang Bukti

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Perihal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter inisial MY ketika di RS Bunda Medika Jakabaring terhadap istri pasien yang bernama TAF (22) mendatangi Polda Sumsel untuk serahkan barang bukti. Jumat (01/03/2024).

Adapun hari ini korban TAF didampingi suami dan tim kuasa hukumnya menyerahkan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra yang dikenakan saat kejadian kepada penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Pada hari Jumat (01/03/2024).

TAF tampak keluar dari ruangan PPA mengenakan hijab warna krem dan masker didampingi suami dan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum TAF, Andyka Andalantama SH MH mengatakan, selain menyerahkan barang bukti pihaknya juga akan melakukan pengambilan sampel darah.

“Hari ini kami menyerahkan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra, kita juga hari ini akan melakulan tes pengambilan sampel darah untuk mencocokkan darah yang ada di jarum suntik,” ujar Andyka.

Ia mengungkapkan sampai hari ini pihaknya belum mengetahui detail cairan apa yang dimasukkan oknum dokter tersebut. Namun menurut keterangan perawat yang ada saat olah TKP itu sejenis obat penenang.

Bagikan :

Pos terkait