MATTANEWS.CO, SULBAR – Meski tanggap darurat bencana yang menguncang kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju Prov Sulbar telah berakhir awal pekan kemarin, Dinas sosial Prov Sulbar tetap mendirikan dapur umum.
“Dengan berakhirnya tanggap darurat menuju proses transisi, kita dari pemerintah Provinsi khususnya Dinas Sosial Sulawesi Barat tetap melanjutkan yang namanya dapur umum karena itu salahsatu dukungan kita terhadap pengunsi yang masi berada di lokasi-lokasi pengunsian yang ada di Mamuju dan Majene,” kata
Kepala Dinas Sosial ( Kadinsos ) Sulbar Andi Bau Akram Dai saat di temui di kantornya, kamis ( 11/2/2021).
Putra Mahkota Almarhum Raja Mamuju H.Andi Maksum Dai ini berharap kepada pemerintah kabupaten melakukan hal yang sama tetap mendirikan dapur umum untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA : Update Data Vaksinasi Covid-19 Per 11 Februari 2021
“Kita berharap kabupaten juga melakukan hal demikian untuk mendukung supaya masyarakat terpenuhi kebutuhan disana, itu salahsatu intih,” ujar Kadinsos Sulbar Andi Bau Akram Dai.
Ketika di tanya terkait penanganan soal gempa dan kepengunsian Andi Bau Akram katakan.
“Kalau masalah kepengunsian dan dapur umum tetap kita laksanakan. Untuk menjawab mengenai sejauh mana penanganan masalah gempa, itu mungkin yang jawab Pos Komando di Posko Induk karena ada juru bicara di sana yang bisa menjelaskan secara detil,” ujarnya.
Dia juga mengatakan tufoksi dinas sosial tetap melanjutkan yang namanya dapur umum dalam penanganan gempa yang terjadi pada saat sekarang ini sampai pada waktu yang di tetapkan oleh pemerintah provinsi yaitu Gubernur.
Dia juga menjelaskan terkait masalah logistik, Donasi dan Donatur dari luar semua berpusat di posko bagian logistik.
“Berbicara masalah logistik maupun donasi dan donatur dari luar itu memang ada pos kita yang namanya bagian logistik. Dia menangani semua dan pencatatan baik masuk maupun keluar, itu sudah di tangani bagian logistik yang memang sudah di tetapkan SKnya oleh Gubernur.
“Tapi untuk santunan korban jiwa akibat gempa kita yang ada di dinas sosial ini, menangani masalah santunan itu. Yang meninggal dunia itu tetap santunan kita dan meninggalnya itu ada beberapa proses kita minta juga data dari tim SAR, dari sana mereka verifikasi administrasinya seperti apa selesai itu kita tindaklanjuti jadi memang ada mekanisme yang di atur untuk penanganan yang korban dan mendapat santunan dan kalau kita dari kemensos itu Rp15 juta,” tutup kadinsos Andi Bau Akram Dai.














