Korban Pencabulan RH Bertambah, Polres OKU Masih Kumpulkan Bukti

Hermiati berharap agar penyidik segera menangkap pelaku pencabulan dibawah umur ini.

“Korbannya sudah mencapai enam orang, semoga polisi dapat segera menangkapnya,” tukasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Priyatno membenarkan adanya laporan dari LPAI, dalam perkara pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Tim kami masih memproses laporannya dan kini masih pengumpulan bukti,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait