MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Korban pengeroyokan di Bumi Perkemahan Gandus beberapa waktu lalu, Arya Lesmana Putera (21), Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang penuhi panggilan polisi, penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (11/10/2022).
Kuasa Hukum Arya Lesmana Putera, Prengki Adiatmo SH, membenarkan kliennya di periksa.
“Setidaknya ada kurang lebih 16 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada klien kami, Arya,” ujarnya saat ditemui di Polda Sumsel.
Korban Arya, ketika dibincangi berharap para pelaku dihukum sebarat-beratnya.
“Harapan saya, semoga proses hukum kasus ini dapat berjalan tegak lurus dan para pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Arya Lesmana Putera.
“Ya benar, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Arya. tujuannya untuk mempertanyakan seperti apa dugaan penganiayaan yang dialami Arya saat di Bumi Perkemahan Gandus,” jelasnya.