MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RI melakukan kegiatan Koordinasi dan sosialisasi terkait program pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Sumatera Selatan. Bersama direktorat koordinasi dan supervisi wilayah Sumatera Selatan. Di ruang DPRD Sumsel lantai tiga Selasa 30 Maret 2021.
“Kegiatan ini bukan menggurui tapi menyampaikan apa yang ada kepada DPRD Sumsel. Kami juga dalam bidang pencegahan bukan penindakan terhadap korupsi,” kata Direktur koordinasi supervisi KPK RI wiakyah 2 DKI, Banten, Jabar, Babel, Sumsel dan Lampung Yudhiawan Wibisono.
Ia mengatakan, bahwa di tubuh KPK saat ini ada Deputi baru. Yaitu Deputi pencegahan dan monitor dalam pencegahan korupsi.
Korupsi sendiri terjadi sebab beberapa hal. Korupsi tidak akan terjadi sendiri. Pasti dilakukan sekelompok orang dan instansi yang terkait dengan instansi lainnya.
“Sebagai semua sarana memutus mata rantai korupsi. Harus dipahami bentul langkah terjadi tidak kejahatan korupsi tersebut,” ucapnya.
Korupsi sendiri merupakan kejahatan kemanusiaan. Sebab dengan adanya korupsi akan merugikan banyak pihak.
Lebih jauh ia berkata, seperti Singapura sejahtera meskipun sumber daya alam tidak ada. Indonesia bisa seperti negara manapun jika korupsi bisa dihilangkan.
“Kami berharap beberapa materi pada hari ini bisa membuat anggota DPRD bisa bersinergi bersama Pemprov dalam mengatasi masalah korupsi,” harapnya.
Sementara itu, Kasatgas pencegahan wilayah KPK RI Mulyana mengatakan,
dukungan dari dewan untuk kegiatan aksi pemberantasan korupsi. Ia juga menjabarkan beberapa wilayah yang rawan korupsi saat ini.
Korupsi terkait sumber daya alam. Seperti sumur tua yang tidak membayar pajak. Sebab pajak untuk kepentingan rakyat. Jika tidak bayar pajak artinya hasil tersebut hanya dimanfaatkan orang tertentu saja.
Bisnis paling banyak swasta. Korupsi terkait politik. Wilayah kampus juga tidak luput dari korupsi. Terkait penegakan hukum. Penegakan hukum tetapi melanggar hukum.Transportasi ekonomi juga rawan terhadap tindakan ini
“Peran serta dari DPRD untuk ikut berpartisipasi dalam hal pencegahan korupsi harus nyata. Agar semua kegiatan yang dilakukan dapat sepenuhnya dinikmati masyarakat,” harapnya.
Selain itu, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengatakan, ada beberapa yang di lakukan penertiban aset. DPRD dan Provinsi terkait masalah aset harus menyusun dengan baik lagi.
Ia juga mengatakan, anggota DPRD harus selalu sesuai dengan aturan yang ada. Jangan menyalahi aturan atau menyimpang.
Saat ditanyai mengenai kemungkinan anggota dewan yang berpotensi terkena kasus korupsi. Dirinya mengaku semua anggota sudah tahu dengan jelas mana yang boleh mana yang tidak.
“Saya beserta jajaran akan lebih
Transfaran lagi. Kami juga tidak mau kejadian korupsi ada di badan kami,” tegasnya.














