Reporter : Burhanuddin
ACEH, Mattanews.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar pelatihan bersama penegak Hukum di wilayah Aceh. Acara berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (26/08/2020).
Plt Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan, pelatihan ini guna untuk meningkatkan kemapuan para penegak hukum dalam tindak pidana korupsi.
“Pelatihan ini berlangsung selama 3 hari mulai 25-27 Agustus 2020 dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang dari berbagai intansi penegak hukum,”ucapnya.
Selain itu, ini juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor: 30 Tahun 2002 yang direvisi dengan Undang-undang Nomor: 19 tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam fungsinya untuk koordinasi dan supervisi dalam percepatan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik yang ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan serta pihak terkait lainnya.
“Pemateri dalam kegiatan ini antara lain, Dosen Universitas Diponegoro, Haryono, Penyidik Bareskrim Polri, Robertus De Deo dan LKPP, Tjipto P N,”paparnya.
Menurut Jubir KPK, pelatihan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas, pengetahuan dan keterampilan bagi para hakim, penyidik, Jaksa Penuntut Umum serta auditor pemerintah dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
“60 peserta itu berasal dari, 25 orang dari Jaksa dan jajaran Kejati Aceh, 25 orang dari penyidik dan jajaran Polda Aceh, 6 orang dari Hakim Pengadilan Tinggi Aceh dan 4 orang dari auditor perwakilan BPKP Aceh,”kata Ali Fikri.
Untuk diketahui, ini merupakan pelatihan kedua kalinya diwilayah provinsi Aceh, yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2015.
Editor : Lintang














