MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para Kepala Daerah untuk menjauhi tindak pidana korupsi.
Hal tersebut di sampaikannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) di Griya Agung Palembang, Kamis (19/5/2022).
“Jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK. Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan. Saya berharap sistem Parpol tidak ramah dengan korupsi,” ujar Firli.
Lanjutnya, mulai tahun 2022 KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk melakukan pengawasan bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) se-Indonesia dengan menggunakan platform Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan dapat diakses oleh publik melalui https://jaga.id.
Firli memberikan apresiasi kepada Kemendagri dan BPKP atas kerjasamanya dalam membangun orkestrasi pemberantasan korupsi karena tidak mungkin pemberantasan korupsi hanya dilakukan oleh satu instansi saja.
“Maka perlu kita bangun orkestrasi pemberantasan korupsi melibatkan semua kekuasaan yang bersih dari korupsi dengan menciptakan Sistem Integritas Nasional,” tegas Firli.
Firli juga memberi apresiasi kepada Pemda peraih nilai MCP tertinggi se-Sumsel yaitu Pemkot Prabumulih dengan nilai 89 persen dan capaian MCP Pemprov Sumsel 2021 sebesar 78 persen atau di atas rata-rata nasional yaitu 71 persen. Sedangkan capaian rata-rata se-Sumsel masih di bawah rata-rata nasional yaitu 63 persen.
“Kita memiliki semangat, mari kita bersama sama merapatakan barisan, menyatukan fisi visi dan kita memcegah tidak ada korupsi,” kata Firli.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan tujuan rakor untuk melihat sejauh mana progres capaian pencegahan korupsi yang telah dilakukan dan apa saja faktor penghambatnya.
“Rakor ini diharapkan dapat menyatukan langkah kita dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan menjadi media fasilitas yang mampu memberikan masukan desain aksi program di Sumatera Selatan,” kata Deru.
Lanjutnya, dari sekian masalah yang ada di Sumsel, nilai manajemen aset merupakan yang paling rendah di antara sekian indikator. Untuk itu, ia berharap butuhnya bimbingan berkelanjutan dari KPK.
“Salah satu yang sudah mulai membaik dan dapat kita pertahankan yakni kepemilikan aset besar Pemprov di lapangan golf berkat KPK dan Pertamina. Ke depan kami berharap aset menjadi lebih produktif,” lanjutnya.
Menurut data yang dilaporkan pemda ke KPK terkait aset, per 31 Des 2021 baru sekitar 30 persen aset tanah pemda yang memiliki sertifikat. Paling rendah yaitu Kota Palembang, baru 2 persen dari 5.822 aset tanah pemda bersertifikat.
Sementara ada tiga Pemda lainnya yang hingga saat ini belum menyerahkan data dan informasi terkait aset tanah, yaitu Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kota Pagaralam.
Pada saat acara juga dilakukan penandatanganan fakta integritas yang berisi pernyataan bahwa setiap kepala daerah siap menyerahkan kembali seluruh fasilitas negara atau Barang Milik Daerah (BMD) yang digunakan selama menjabat pada saat purna tugas atau melepas jabatan.














