BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

KPU Empat Lawang Tetapkan JM-FAI Bupati Terpilih

×

KPU Empat Lawang Tetapkan JM-FAI Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, EMPAT LAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang Sumatra Selatan resmi menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka, Jumat (30/5/2025)

Acara pleno yang bertempat di halaman kantor KPU Empat Lawang ini turut dihadiri oleh perwakilan partai politik, KPU Provinsi Sumsel, Bawaslu Provinsi Sumsel, Forkopimda, Kapolres Empat Lawang, Dandim dan Pj Sekda Empat Lawang.

Rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelesaian perselisihan hasil pemilihan yang sebelumnya diajukan oleh salah satu pasangan calon.

Setelah melalui proses hukum yang tuntas dan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, KPU Empat Lawang melaksanakan kewajibannya untuk menetapkan pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak sebagai pemenang pemilihan.

Pada rapat pleno terbuka tersebut pasangan calon nomor urut 2 Joncik Muhammad – Arifai ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 80.639 suara atau 60,79 persen.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan pemilihan kepala daerah di kabupaten empat lawang dan selajutnya pihaknya akan meyerahkan ke DPRD Kabupaten.

“Untuk selanjutnya kami akan menyerahkan berkas yang telah ditetapkan ke DPRD Empat Lawang memproses rapat paripurna. Harapan kita mudah mudahan hal ini dapat segara dilaksanakan pelantikannya dan insyakallah kalau administrasi dari KPU Empat Lawang telah terselesaikan,” jelasnya.