Diacara yang sama, Ketua KPU Prabumulih mengatakan, setelah penetapan palson ini artinya sah tiga Paslon akan bersaing di Pilkada Prabumulih 2024.
Ditandai penyerahan salinan SK penetapan paslon kepada tiga paslon dan juga Bawaslu Prabumulih.
“Sudah kita tetapkan, tiga paslon dipastikan bersaing di Pilkada Prabumulih 2024. Tiga paslon tersebut, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” pungkas Marta Dinata.(*)