MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melantik anggota KPU Sumatera Selatan (Sumsel) di kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (15/11/2023).
Anggota KPU Sumsel untuk periode 2023 – 2028 adalah Andika Pranata Jaya, Handoko, Nurul Mubarok, Prahara Andri Kusuma, dan Rudiyanto Pangaribuan.
Salah satu anggota KPU Sumsel, Handoko, menyatakan akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak serta menjalankan tugas sesuai dengan PKPU.
“Langkah pertama adalah berkomunikasi secara internal baik dari KPU provinsi maupun daerah, kemudian berkomunikasi dengan pihak eksternal seperti pemerintah daerah provinsi atau instansi lainnya,” ujar alumni HMI tersebut dalam wawancara via WhatsApp.
“Sesuai dengan instruksi KPU RI yang menyatakan kami sudah disiapkan on the track karena dekatnya tanggal 14 Februari (pemilu), kami akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada dalam PKPU,” tambahnya.
Handoko sendiri memiliki rekam jejak panjang di dunia kepemiluan, mulai dari PKD, Panwascam, PPK, KPU kabupaten, hingga saat ini di KPU Provinsi sejak tahun 2012.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengingatkan bahwa anggota KPU harus bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara pemilu.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada para rekan agar dalam bekerja tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara pemilu. Jika terdapat situasi yang harus digugat, harus dilaporkan, karena semua dapat kita pertanggungjawabkan karena kerja-kerja kita ini berdasarkan pada segenap peraturan,” kata Hasyim setelah melantik anggota KPU.














