KPU Sumut Gelar Rakor Kampanye dan Pengenalan Aplikasi SIKADEKA Pemilu 2024

Sementara itu, Anggota KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Raja Ahab Damanik, menyampaikan materi mengenai pelaporan dana kampanye.

Damanik menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana kampanye oleh para kandidat serta bagaimana mekanisme pelaporannya yang harus dilakukan secara detail dan tepat waktu.

Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumut, Agus, juga turut memberikan pemaparan terkait pengenalan aplikasi SIKADEKA.

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pelaporan kampanye dan dana kampanye secara digital.

Dengan adanya SIKADEKA, diharapkan peserta pemilu dapat melakukan pelaporan dengan lebih efisien dan akurat.

Rakor ini diadakan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu memahami dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, terutama dalam hal kampanye dan dana kampanye.

Selain itu, aplikasi SIKADEKA diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi selama Pemilihan Serentak 2024 berlangsung.

Acara ini pun berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar lembaga dalam mengawasi dan menjalankan seluruh tahapan pemilu sesuai aturan.

Bagikan :

Pos terkait