KRASS Sumsel Bakal Gelar Evaluasi dan Refleksi Reforma Agraria

1 Tahun Krass Akan Mengadakan Dialog Evaluasi/Refleksi Reforma Agraria Di Sumatera Selatan

KRASS berjibaku setahun sudah mendorong agar terwujudnya Reforma Agraria di SumSel dengan melalui 10 kasus konflik Agraria di 8 Kabupaten/Kota untuk dan agar bisa diselesaikan bisa atau tanpa pendekatan Reforma Agraria. Namun tak 1 pun ada yang bisa diselesaikan baik atau tanpa pakai Reforma Agraria yang telah diFasilitasi oleh Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria atau KaKanwil ATR/BPN Propinsi Sumatera Selatan rapat secara kontinu bertahap atau satu-satu di 10 kasus 8 Kabupaten/kota. Rata-rata sudah 3 kali rapat kesemuanya. Dan bahkan dalam proses rapat itu ada 2 korban jiwa petani di Kabupaten Lahat dan masyarakat terpenjara di Kota Palembang. Untuk itulah 1 tahun KRASS dan 2 tahun lebih kepemimpinan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dalam hal ini Gubernur Sumatera Selatan serta para Instansi pendukungnya, KRASS mengajak untuk Evaluasi/Refleksi Reforma Agraria di Sumatera Selatan.

“Acara akan dilaksanakan bentuknya Dialog dengan Narasumber Ketua GTRA dalam hal ini Gubernur SumSel, Ketua Pelaksana Haris GTRA dalam hal ini Kakanwil ATR/BPN SumSel, Ketua DPRD SumSel, Kapolda, Pangdam II Sriwijaya, Ketua PWNU SumSel dan Penggiat Reforma Agraria. Pada tanggal 27 Januari 2021 di Aula PWNU SumSel dengan offline dan Online,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait