Kuasa Hukum Minta Kasus ‘Pelecehan Dokter’ Berlanjut, Meski Ada Pihak Melakukan Perdamaian

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kuasa hukum pasien RS Bunda Jakabaring Palembang, yang diduga dilecehkan dokter spesialis Ortopedi, minya agar penyidik Polda Sumsel segera menetapkan tersangka, Rabu (17/04/2024).

Menurut Tim kuasa hukum korban, Ridho Junaidi SH MH didampingi Andyka Andlan Tama SH MH mengatakan, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat ke Polda Sumsel, untuk meminta penetapan pelaku pelecehan seksual sebagai tersangka. Dimana diketahui alat bukti sudah lengkap, untuk menetapkan seorang, sebagai tersangka.

“Jadi kami sudah tiga kali melayang surat kepada pihak Dirkrimum Polda Sumsel sejak per tanggal 3, 8 hingga 16 April 2024. Meminta pelaku ditetapkan sebagai tersangka, karena sebelumnya kasus ini sudah naik ke sidik,” ujarnya saat ditemui awak media.

Dari alat bukti yang sudah ada, baik dari saksi-saksi, cctv dan visum, tidak ada alasan lagi, untuk menetapkan seseorang pelaku sebagai tersangka. Selain mengirim surat, dirinya juga sudah mengirimkan pesan bantuan Polisi (Banpol).

Bagikan :

Pos terkait