MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Setelah naik status dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ke level 4, tim gabungan menggelar Operasi Yustisi, di beberapa titik lokasi keramaian di Rantauprapat, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (19/8/2021).
Tim gabungan terdiri dari Polres, Kodim 0209/LB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Sumut.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu Kamal Ilham mengatakan, telah memberlakukan PPKM yang dari level 3 menjadi level 4.
“Untuk itu kita akan memperketat protokol kesehatan,”ujar Kamal Ilham, Kamis (19/8/2021).
Dia menekankan, seluruh elemen masyarakat untuk dapat berperan serta dengan meningkatkan kewaspadaan.
Serta kesadaran diri, untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah.
Menurutnya, jumlah kasus positif sementara ini 560 orang.
“Kami meminta kepada masyarakat selalu ikuti anjuran pemerintah. Agar kita bisa keluar dari bencana pandemi COVID-19 ini,”katanya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kanit Laka Iptu Iwan mengungkapkan, angka COVID-19 di Labuhanbatu telah meningkat dari level 3 menjadi level 4.